Asuransi mobil sinarmas rekomendasi asuransi mobil terbaik

zeronews.my.id  Asuransi mobil sinarmas rekomendasi asuransi mobil terbaik  - Asuransi Mobil Sinar Mas adalah asuransi kendaraan bermotor yang dikelola oleh PT Asuransi Sinar Mas (ASM). Asuransi Mobil Sinar Mas tersedia dalam dua pilihan polis, yaitu Total Loss Only (TLO) dan All Risk. Hal yang membuat polisnya unggul adalah menanggung usia mobil hingga 12 tahun.

asuransi sinar mas mobil,sinarmas asuransi mobil,simas mobil,asuransi mobil simas,sinarmas mobil,sinarmas insurance,simas asuransi,sinarmas asuransi,call center asuransi sinar mas,asuransi mobil,asuransi mobil sinarmas review,bengkel rekanan asuransi mobil sinarmas,komplain asuransi sinar mas,harga asuransi mobil sinarmas,simulasi asuransi mobil sinarmas,asuransi sinar mas,penipuan asuransi sinar mas,produk sinarmas

Dapatkan polis Asuransi Mobil Sinar Mas, premi mulai Rp1,9 juta per tahun hanya di Lifepal. Yuk, cek sekarang secara online!

Pilihan Polis Asuransi Mobil Sinar Mas

Terdapat polis asuransi kendaraan Sinar Mas untuk jaminan komprehensif dan total loss only, berikut pilihan dan penjelasannya:

Simas Mobil Gabungan (Comprehensive)

Simas Mobil Comprehensive atau Asuransi Mobil Sinar Mas all risk adalah polis yang memberikan pertanggungan lengkap atas kerusakan menyeluruh atau sebagian pada mobil.

Manfaat pertanggungan

  • Kini tersedia dengan periode asuransi bulanan
  • Usia kendaraan yang ditanggung maksimal 5 tahun
  • Menanggung risiko tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan
  • Menanggung risiko perbuatan jahat orang lain
  • Menanggung risiko pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan
  • Menanggung risiko kebakaran dan sambaran petir
  • Menanggung risiko kecelakaan selama penyeberangan dengan feri 
  • Menanggung biaya derek maksimal 0,5% dari jumlah pertanggungan

Asuransi Sinar Mas Mobil TJH: Produk asuransi menjamin tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (TJHPK) yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan sebagai akibat risiko yang dijamin polis yang berupa kerusakan harta benda (property damage), biaya pengobatan, cedera badan dan/atau kematian.

Simas Mobil TLO

Simas Mobil TLO adalah Asuransi Mobil TLO Sinar Mas dengan jaminan ganti rugi atas risiko kerusakan atau kehilangan mobil mencapai lebih dari 75 persen harga mobil saat ini. 

Manfaat pertanggungan

  • Usia kendaraan yang ditanggung maksimal 10 tahun
  • Menanggung risiko tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan
  • Menanggung risiko perbuatan jahat orang lain
  • Menanggung risiko pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan
  • Menanggung risiko kebakaran dan sambaran petir
  • Menanggung risiko kecelakaan selama penyeberangan dengan feri 
  • Menanggung biaya derek maksimal 0,5% dari jumlah pertanggungan

TLO + TPL: Produk pertanggungan untuk kerusakan dan/atau kerugian karena suatu peristiwa yang dijamin oleh polis di mana biaya perbaikan, penggantian atau pemulihan ke keadaan semula sesaat sebelum terjadinya pencurian dan/atau kerusakan sama dengan atau lebih dari harga sebenarnya kendaraan bermotor yang dipertanggungkan atau kendaraan hilang karena pencurian.

Simas Mobil Exclusive

Polis Asuransi Sinar Mobil dengan manfaat pertanggungan serta fasilitas yang lebih lengkap dan eksklusif.

Manfaat pertanggungan

  • Jaminan pertanggungan comprehensive (Asuransi Mobil Sinar Mas All Risk)
  • Jaminan risiko tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir atau terperosok, perbuatan jahat, pencurian dan kebakaran
  • Santunan meninggal dunia atau cacat tetap total akibat kecelakaan untuk 4 penumpang maksimal Rp20 juta
  • Santunan meninggal dunia atau cacat tetap total akibat kecelakaan untuk pengemudi maksimal Rp20 juta
  • Jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga hingga Rp25 juta
  • Jaminan risiko huru-hara, terorisme dan sabotase
  • Jaminan risiko bencana alam, seperti banjir, angin topan, gempa bumi, dan tsunami
  • Bebas prorata untuk klaim Partial Loss pertama
  • Jaminan perlengkapan tambahan non-standar maksimal 25% dari Uang Pertanggungan
  • Bengkel rekanan resmi
  • Biaya risiko sendiri kerusakan total sebesar 5% Uang Pertanggungan
  • Biaya risiko huru-hara, terorisme dan sabotase, gempa bumi, sebesar 10% dari klaim (maksimal Rp500 ribu)
  • Pick up & delivery service untuk wilayah Jakarta
  • Bebas fasilitas derek akibat risiko kecelakaan untuk wilayah Jabodetabek
  • Biaya ambulans maksimal Rp500 ribu
  • Biaya transportasi Rp200 ribu per hari

Simas Mobil TPL (Third Party Liability)

Produk Asuransi Mobil Sinar Mas yang memberikan perlindungan ganti rugi tanggung jawab hukum pihak ketiga yang disebabkan oleh mobil Tertanggung.

Manfaat pertanggungan

  • Ganti rugi atas kerusakan harta benda pihak ketiga
  • Ganti rugi atas biaya pengobatan medis atau kematian, maksimal sebesar Nilai Pertanggungan untuk Jaminan Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga
  • Penggantian biaya perkara atau biaya bantuan ahli, maksimal 10% dari Nilai Pertanggungan untuk Jaminan Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga
  • Menjamin tipe kendaraan: sedan, minibus, jeep, station wagon (non Truck/Pick Up/Bus)
  • Menjamin semua usia kendaraan

Asuransi Sinar Mas Mobil 

Asuransi Mobil Sinar Mas cocok untuk nasabah yang memiliki anggaran terbatas sebab preminya terbilang murah. Jika Anda membutuhkan bahan pertimbangan, simak Asuransi Mobil Sinar Mas review berikut ini:

1. Menanggung usia mobil hingga 12 tahun

Asuransi Mobil Sinar Mas dengan jaminan total loss only atau TLO menanggung usia maksimal mobil hingga 12 tahun, sehingga produk ini sangat cocok bagi Anda yang mencari asuransi untuk mobil bekas atau mobil tua. Umumnya perusahaan asuransi mobil lain hanya menanggung usia mobil untuk jaminan TLO maksimal hingga 10 tahun.

2. Premi ramah di kantong

Dengan manfaat pertanggungan yang sangat lengkap, premi Asuransi Mobil Sinar Mas tergolong cukup terjangkau. Di Lifepal, Anda bisa mendapatkan produk ini dengan harga mulai Rp34 ribu per bulan untuk jaminan Asuransi Mobil TLO Sinar Mas dan mulai Rp270 ribu per bulan untuk jaminan Asuransi Mobil Sinar Mas All Risk. Yuk cek sekarang!

3. Bengkel rekanan tersebar luas

Asuransi Sinar Mas memiliki bengkel rekanan baik resmi maupun umum yang tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia. Dengan jumlah lebih dari 500 bengkel rekanan sebagai salah satu keunggulan Asuransi Sinar Mas, Anda tidak perlu khawatir dan bingung ke mana harus memperbaiki mobil jika mengalami kerusakan.

Klaim Asuransi Mobil Sinar Mas

Cara klaim Asuransi Mobil Sinar Mas hampir sama dengan klaim asuransi mobil lainnya. Nasabah hanya perlu memenuhi dokumen yang dibutuhkan sesuai jenis polis dan klaim yang akan diajukan.

Setelah itu, Anda bisa mengajukan dokumen klaim Asuransi Mobil Sinar Mas tersebut melalui cara-cara berikut:

melalui Mobile Application Asuransi Sinar Mas Online
menghubungi Customer Care (24 jam): (021) 23567888/ 5050 7888
mengirim email ke frontdesk.klaim_mbu@sinarmas.co.id

serahkan dokumen tersebut ke layanan pengajuan klaim Asuransi Sinar Mas berikut ini:

Pusat Layanan Klaim Kendaraan Bermotor
(Pusat Layanan Klaim Simas Mobil)

Plaza Simas, Gedung 3
Jl. KH Fachrudin No. 18 Jakarta 10250, Indonesia
Telp. (021) 390 2141 ext. 1801 sd 1807 / 021-5050 7888 (Hari Kerja)
24 Hour Customer Care: 021-2356 7888
Faks: (021) 3901552/3901561
E-mail: frontdesk@sinarmas.co.id

Dokumen Klaim Asuransi Mobil All Risk Sinar Mas dan TLO

Dokumen klaim Asuransi Mobil All Risk Sinar Mas dan TLO yang perlu Anda lengkapi antara lain:

  • STNK mobil yang diasuransikan
  • SIM pengemudi
  • KTP asli pemilik polis
  • Polis asli
  • Surat Keterangan dari Kepolisian setempat (baik kehilangan atau kecelakaan)
  • Serta dokumen lainnya yang diminta oleh perusahaan asuransi

Cara Klaim Asuransi Sinar Mas Mobil untuk Kecelakaan

Berikut ini cara klaim asuransi mobil Sinar Mas untuk kecelakaan (partial loss).

  • Menyertakan dokumen yang dibutuhkan yaitu formulir klaim Asuransi Mobil Sinar Mas diisi lengkap, STNK, SIM pengemudi, KTP asli, polis asuransi atas nama Asuransi Sinar Mas,Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari kepolisian tempat kecelakaan terjadi (khusus kendaraan dengan kerusakan parah atau kehilangan sparepart).
  • Penyurvei (surveyor) akan datang dan melakukan survei mobil yang akan diklaim.
  • Setelah survei dan dokumen lengkap, maka diterbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) agar kendaraan dapat diperbaiki di bengkel rekanan Sinar Mas.

Cara Klaim Asuransi Sinar Mas Mobil untuk Kerusakan Total

Berikut ini prosedur klaim Asuransi Mobil Sinar Mas TLO, khusus untuk kendaraan yang mengalami kerusakan parah atau kehilangan.

  • melengkapi dokumen yang diperlukan: BPKB asli, STNK asli, surat blokir STNK asli, kunci kendaraan asli dan cadangan, buku KIR (jenis kendaraan pick up), kuitansi bermaterai, surat pernyataan subrogasi (untuk penggantian TPL), dan surat pelepasan hak (kendaraan perusahaan)
  • Formulir klaim yang sudah terisi lengkap.
  • KTP asli (hasil scan atau foto asli) jika nama pelapor yang terdapat pada formulir klaim bukan nama tertanggung.
  • Jika polis asuransi atas nama perusahaan, maka formulir klaim harus dilengkapi dengan stempel perusahaan.
  • STPL dari kantor kepolisian setempat.
  • Jika klaim dinyatakan diterima, kelengkapan dokumen yang harus ditambahkan tertanggung adalah: BPKB asli, faktur asli, Surat Blokir STNK asli, Surat Keterangan Hilang asli dari Polda, dua kuitansi kosong yang ditandatangani tertanggung (salah satunya bermeterai 6000).
  • Faktur asli (untuk kendaraan jenis pick up)

Cara Klaim Asuransi Sinar Mas Mobil Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TJHPK)

Berikut ini prosedur klaim Asuransi Mobil Sinar Mas untuk tanggung jawab hukum pihak ketiga:

  • Identitas diri pihak ketiga yang terlibat (KTP)
  • Fotokopi identitas diri Tertanggung (KTP/SIM) dan STNK kendaraan
  • SIM milik pihak ketiga apabila kerugiannya melibatkan kendaraan bermotor
  • Surat pernyataan tertulis berisi tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga yang akan dijadikan jaminan kerusakan dari pemegang polis untuk pihak ketiga
  • Surat keterangan atau laporan dari kepolisian setempat (apabila dibutuhkan)

Terdapat juga biaya klaim Asuransi Mobil Sinar Mas atau dikenal juga dengan istilah own risk adalah biaya yang harus dibayarkan nasabah setiap mengajukan klaim. Besaran OR asuransi mobil adalah Rp300 ribu per kejadian. 

Prosedur klaim Asuransi Sinar Mas Mobil umumnya memakan waktu tiga hari kerja apabila dokumen yang diterima oleh pihak asuransi sudah lengkap. Namun untuk lama proses perbaikan tentunya bervariasi tergantung tingkat keadaan.

Untuk ganti rugi dalam bentuk uang, pembayarannya akan dilakukan paling lambat 14 hari kerja sejak dokumen lengkap diterima pihak perusahaan Asuransi Sinar Mas mobil.

Demikian disampaikan ulasan mengenai Asuransi mobil sinarmas rekomendasi asuransi mobil terbaik semoga bermanfaat ya...

Search keyword: call center asuransi sinar mas,asuransi mobil,asuransi mobil sinarmas review,bengkel rekanan asuransi mobil sinarmas,komplain asuransi sinar mas,harga asuransi mobil sinarmas,simulasi asuransi mobil sinarmas,asuransi sinar mas,penipuan asuransi sinar mas,produk sinarmas